JAKARTA. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak mengakui, mekanisme eksekusi mati terhadap warga Indonesia Siti Zaenab sudah sesuai prosedur normal. Prosedur hukum itu berlandaskan keputusan pengadilan setempat. Namun, Mustafa mengaku tidak tahu alasan pemerintahnya tidak memberi tahu waktu eksekusi kepada pemerintah Indonesia. Dia mengklaim, dirinya pun tidak mendapatkan informasi, kecuali setelah eksekusi dilakukan. Seperti diketahui, pada tanggal 14 April kemarin, pemerintah Saudi mengeksekusi seorang WNI bernama Siti Zaenab. "Masalahnya bukan pada putusan pengadilan, tetapi soal waktu eksekusi kami akan mkenanyakannya kepada pemerintah kami," ujar Mustafa, Rabu (15/4) di Istana Negara, Jakarta.
Dubes Arab mengaku tak tahu soal Siti Zaenab
JAKARTA. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak mengakui, mekanisme eksekusi mati terhadap warga Indonesia Siti Zaenab sudah sesuai prosedur normal. Prosedur hukum itu berlandaskan keputusan pengadilan setempat. Namun, Mustafa mengaku tidak tahu alasan pemerintahnya tidak memberi tahu waktu eksekusi kepada pemerintah Indonesia. Dia mengklaim, dirinya pun tidak mendapatkan informasi, kecuali setelah eksekusi dilakukan. Seperti diketahui, pada tanggal 14 April kemarin, pemerintah Saudi mengeksekusi seorang WNI bernama Siti Zaenab. "Masalahnya bukan pada putusan pengadilan, tetapi soal waktu eksekusi kami akan mkenanyakannya kepada pemerintah kami," ujar Mustafa, Rabu (15/4) di Istana Negara, Jakarta.