Dubes RI minta Jepang bebaskan visa bagi WNI



TOKYO. Dubes RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, mendesak pemerintah Jepang menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) saat berkunjung ke Jepang.

Desakan itu disampaikan Dubes  Yusron kepada Yosuke Tsuroho (Sekretaris Jenderal Liga Parlemen Jepang-Indonesia) dalam pertemuan di Gedung Parlemen Jepang di  Tokyo, Jumat (28/2) kemarin.

Dua negara ASEAN, masing-masing Thailand dan Malaysia, belum  lama ini telah menikmati fasilitas bebas visa saat warga mereka  berkunjung ke Jepang. Hal ini membuat Dubes Yusron bertanya  tentang nasib WNI.


"Perbedaan di atas membuat saya bertanya tentang mengapa  pemerintah Jepang tidak atau belum melakukan kebijakan yang sama terhadap Indonesia," ujar Yusron dalam rilis KBRI Tokyo, Sabtu (1/3).

Persoalan bebas visa bagi WNI bukan saja akan menyangkut  kemudahan WNI untuk berkunjung ke Jepang. Melainkan, hal tersebut juga menyangkut harga diri (pride) bangsa.

"Kalau Thailand dan Malaysia bebas visa, mengapa kita tidak? Demikian pria yang juga pernah menjabat Ketua Liga Parlemen Indonesia-Jepang periode 2004-2009 ini mengatakan.

Tsuruho menanggapi positif keinginan Dubes Yusron di atas dan menyatakan sepakat tentang hal ini. Menurut dia, proses penerapan  bebas visa bagi WNI sedang digodok dan parlemen Jepang akan terus  menggiringnya.

Hambatan yang dihadapi, lanjut Tsuruho, adalah karena adanya pihak- pihak tertentu di Jepang yang masih cemas terhadap aksi-aksi teroris  yang pernah terjadi di Indonesia.

Namun, proses bebas visa tadi terus mengalami kemajuan, ujar Tsuruho lebih lanjut.  Kebijakan bebas visa cenderung reciprocal (timbal-balik).

Dijelaskan jika Jepang menerapkan kebijakan tersebut, maka pemerintah Indonesia cenderung  melakukan hal yang sama. Jika ini berlaku, pemasukan negara dari biaya visa warga Jepang tentu akan hilang.

Tapi, menurut Yusron, pihak Indonesia akan memperoleh keuntungan lain. Sebagai misal, dari kecenderungan meningkatnya kunjungan  wisata dan kalangan usahawan Jepang ke Indonesia. Selain itu,  kemudahan WNI untuk pergi ke Jepang serta masalah status dan harga diri (pride) bangsa. (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan