KONTAN.CO.ID - JAKARTA: Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia menilai referendum secara paksa wilayah yang dijajah menjelang kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Bali adalah bukti negara Rusia secara sadar tengah memperlakukan diri. “Ini bukan kali pertama Rusia memaksakan referendum bagi wilayah Ukraina, tahun 2014 mereka melakukan hal yang sama bagi wilayah Donetsk dan Luhansk dan dunia tidak mengakui hal tersebut. Namun kali ini Rusia melangkah lebih jauh, pemaksaan dilakukan menjelang KTT G-20,” tutur Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, dalam siaran pers, Sabtu (1/10). Pada 23-27 September, Federasi Rusia menggelar “referendum” di wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki sementara, yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Luhansk, dan Donetsk. Rakyat dipaksa memilih untuk sepakat menjadi bagian Rusia.
Dubes Ukraina untuk Indonesia Sebut Referendum Jelang G20 Bukti Rusia Permalukan Diri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA: Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia menilai referendum secara paksa wilayah yang dijajah menjelang kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Bali adalah bukti negara Rusia secara sadar tengah memperlakukan diri. “Ini bukan kali pertama Rusia memaksakan referendum bagi wilayah Ukraina, tahun 2014 mereka melakukan hal yang sama bagi wilayah Donetsk dan Luhansk dan dunia tidak mengakui hal tersebut. Namun kali ini Rusia melangkah lebih jauh, pemaksaan dilakukan menjelang KTT G-20,” tutur Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, dalam siaran pers, Sabtu (1/10). Pada 23-27 September, Federasi Rusia menggelar “referendum” di wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki sementara, yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Luhansk, dan Donetsk. Rakyat dipaksa memilih untuk sepakat menjadi bagian Rusia.