Duet Pajak dan Bea Cukai raup penerimaan Rp 2,1 T



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua direktorat jenderal (Ditjen) di Kementerian Keuangan yang mengurusi penerimaan negara berduet untuk melakukan sinergi data dengan membentuk single ID. Hasil dari sinergi ini telah menambah penerimaan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan yang didapat itu sudah melewati target internal yang dipatok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yaitu Rp 1,7 triliun.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, target Rp 1,7 ini sebenarnya terlalu kecil. “Ini adalah salah satu indikator keberhasilan sinergi DJBC dan DJP,” kata Heru di kantornya, Rabu (8/11).


"Sebagai bentuk koreksi dari hasil sinergi itu ke perusahaan yang belum patuh, angkanya Rp 2,1 triliun,” lanjutnya.

Dengan sinergi ini, menurut Heru, tujuan dari DJBC dan DJP adalah memberi dukungan kepada perusahaan-perusahaan yang baik dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Indikator keberhasilan sinergi ini ada dua, salah satunya revenue dan peningkatan kepatuhan.

“Yang penting bukan nominalnya saja, tetapi compliance-nya yang nakal tidak berpikir lagi untuk saling mengibuli. Dulu mereka bisa lolos, tetapi sekarang karena ada joint analysis, bisa ada rekonsiliasi,” katanya.

Adapun dari joint analysis and business process dengan DJP, keduanya hingga akhir triwulan II-2017 tercatat telah melakukan 739 blokir terhadap impor berisiko tinggi. Namun, setengahnya atau 348 di antaranya saat ini sudah bisa beroperasi lagi lantaran sudah patuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto