JAKARTA. Australia dukung Indonesia dalam menyelesaikan klaim atas kerugian akibat meledaknya kilang PT Exploration and Production (PTTEP) Australasia di Montara. ledakan itu membuat perairan Indonesia dan Australia jadi tercemar. Dukungan pemerintah Australia itu disampaikan oleh Menteri Infrastruktur dan Transportasi, dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Australia YM Anthony Albanese MP. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan kementerian Perhubungan dan Australia dalam rangka penandatanganan MoU Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP), Selasa, (16/12). Anthony mengatakan "Kami sangat menyayangkan terjadinya pencemaran itu, dan kami mendukung penuh pemerintah Indonesia menyelesaikan masalah tersebut," akunya. Pemerintah Australia mendukung sikap pemerintah Indonesia yang menginginkan ganti rugi sebesar Rp 23 triliun sebagai upaya penyelesaian kasus pencemaran Laut Timor. Dalam kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, dukungan Australia sudah di sampaikan dalam pertemuan dengan pemerintah Australia beberapa waktu lalu."Mereka akhirnya mengakui perairan Indonesia tercemar," tuturnya. Dalam pertemuan tersebut, tambahnya, pemerintah tetap meminta kepada PTTEP Australia membayar klaim sebesar Rp 23 triliun."Pihak perusahaan Australia sudah mengakui itu. Mereka pun mendukung secara penuh agar kasus Montara dapat diselesaikan secara tuntas," katanya dalam laporan akhir tahun Kementerian Perhubungan. Anthony menambahkan Australia akan mengirim Australian Safety Agency (AMSA) untuk membantu memecahkan kasus Montara."Personil AMSA akan menemui menteri Perhubungan untuk menjernihkan masalah yang terjadi di Montara," paparnya. "AMSA nanti akan bertugas mengidentifikasi masalah, lalu memberikan pengarahan teknis bagaimana cara mengajukan klaim ganti rugi atas tercemarinya laut Indonesia, Intinya kami ingin memberikan keadilan dan hingga saat ini hubungan Indonesia dan Australia tetap baik-baik saja," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Duet RI-Australia tuntaskan kasus Montara
JAKARTA. Australia dukung Indonesia dalam menyelesaikan klaim atas kerugian akibat meledaknya kilang PT Exploration and Production (PTTEP) Australasia di Montara. ledakan itu membuat perairan Indonesia dan Australia jadi tercemar. Dukungan pemerintah Australia itu disampaikan oleh Menteri Infrastruktur dan Transportasi, dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Australia YM Anthony Albanese MP. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan kementerian Perhubungan dan Australia dalam rangka penandatanganan MoU Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP), Selasa, (16/12). Anthony mengatakan "Kami sangat menyayangkan terjadinya pencemaran itu, dan kami mendukung penuh pemerintah Indonesia menyelesaikan masalah tersebut," akunya. Pemerintah Australia mendukung sikap pemerintah Indonesia yang menginginkan ganti rugi sebesar Rp 23 triliun sebagai upaya penyelesaian kasus pencemaran Laut Timor. Dalam kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, dukungan Australia sudah di sampaikan dalam pertemuan dengan pemerintah Australia beberapa waktu lalu."Mereka akhirnya mengakui perairan Indonesia tercemar," tuturnya. Dalam pertemuan tersebut, tambahnya, pemerintah tetap meminta kepada PTTEP Australia membayar klaim sebesar Rp 23 triliun."Pihak perusahaan Australia sudah mengakui itu. Mereka pun mendukung secara penuh agar kasus Montara dapat diselesaikan secara tuntas," katanya dalam laporan akhir tahun Kementerian Perhubungan. Anthony menambahkan Australia akan mengirim Australian Safety Agency (AMSA) untuk membantu memecahkan kasus Montara."Personil AMSA akan menemui menteri Perhubungan untuk menjernihkan masalah yang terjadi di Montara," paparnya. "AMSA nanti akan bertugas mengidentifikasi masalah, lalu memberikan pengarahan teknis bagaimana cara mengajukan klaim ganti rugi atas tercemarinya laut Indonesia, Intinya kami ingin memberikan keadilan dan hingga saat ini hubungan Indonesia dan Australia tetap baik-baik saja," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News