Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga melakukan penyimpangan anggaran perjalanan (semester 1-2013) hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,537 miliar, 6.303 dollar AS, dan 824 Euro. Keterangan tersebut disampaikan Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Kamis (27/2/2014). Menurut Uchok, temuan Fitra tersebut berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 1 tahun 2013. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, sejauh ini Kemenkeu telah menerapkan kebijakan anggaran yang bersih dan ketat. Tak heran, sambungnya, Kemenkeu pun menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor resmi negara, BPK. “Harus jelas yang menerbitkan siapa, sudah dikonfirmasi ke kita belum. Jadi, kalau pemeriksa yang resmi pun sebelum masuk pasti ada entry meeting, terus pemeriksaan, dan lalu ada exit meeting. Kalau ujug-ujug dia menyimpulkan, tentu tidak fair dong, jadinya ya dugaan seperti itu,” kata Agus dihubungi wartawan, hari ini. Dalam keterangan yang disampaikan Fitra, akibat 1.831 kasus penyelewengan anggaran di beberapa satuan kerja di Kemenkeu sepanjang 2009-2013, negara menanggung kerugian sekitar Rp.14,9 triliun. Fitra menyebut beberapa modus yang dilakukan antara lain dengan melebihkan pembayaran uang harian (mark up), membuat laporan harga tiket melebihi harga sebenarnya, perjalanan dinas fiktif, dan perjalanan dinas belum tercatat di sekretariat negara. Menanggapi hal tersebut, Agus kembali memastikan, perjalanan dinas Kemenkeu memang frekuensinya cukup banyak. Hal itu dikarenakan, Kemenkeu merupakan satu instansi dimana tidak semua urusan dilimpahkan ke daerah. Padahal, menurut dia, setidaknya ada 1.000 instansi di bawah Kemenkeu yang tersebar di seluruh pesolok. Belum lagi, urusan luar negeri diantaranya urusan bilateral dan multilateral, ataupun pertemuan dengan organisasi internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan ADB. “Jadi jangan dilihat perjalanan dinasnya begitu besar. Kalau ada pelanggaran kita lihat di mana, kita tertibkan. Selama ini pantauan saya sudah tidak ada (mark up). Kalau 2013 tunggu dulu, laporannya saja belum dibuat kok. Baru dibuat sekitar Mei, sekarang BPK sedang memeriksa untuk laporan 2013. Kalau ada anggapan dari kawan-kawan LSM ada penyimpangan boleh saja, cuma jangan langsung klaim dia bener,” katanya. (Estu Suryowati)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dugaan dinas fiktif, Kemkeu tanya keabsahan data
Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga melakukan penyimpangan anggaran perjalanan (semester 1-2013) hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,537 miliar, 6.303 dollar AS, dan 824 Euro. Keterangan tersebut disampaikan Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Kamis (27/2/2014). Menurut Uchok, temuan Fitra tersebut berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 1 tahun 2013. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, sejauh ini Kemenkeu telah menerapkan kebijakan anggaran yang bersih dan ketat. Tak heran, sambungnya, Kemenkeu pun menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor resmi negara, BPK. “Harus jelas yang menerbitkan siapa, sudah dikonfirmasi ke kita belum. Jadi, kalau pemeriksa yang resmi pun sebelum masuk pasti ada entry meeting, terus pemeriksaan, dan lalu ada exit meeting. Kalau ujug-ujug dia menyimpulkan, tentu tidak fair dong, jadinya ya dugaan seperti itu,” kata Agus dihubungi wartawan, hari ini. Dalam keterangan yang disampaikan Fitra, akibat 1.831 kasus penyelewengan anggaran di beberapa satuan kerja di Kemenkeu sepanjang 2009-2013, negara menanggung kerugian sekitar Rp.14,9 triliun. Fitra menyebut beberapa modus yang dilakukan antara lain dengan melebihkan pembayaran uang harian (mark up), membuat laporan harga tiket melebihi harga sebenarnya, perjalanan dinas fiktif, dan perjalanan dinas belum tercatat di sekretariat negara. Menanggapi hal tersebut, Agus kembali memastikan, perjalanan dinas Kemenkeu memang frekuensinya cukup banyak. Hal itu dikarenakan, Kemenkeu merupakan satu instansi dimana tidak semua urusan dilimpahkan ke daerah. Padahal, menurut dia, setidaknya ada 1.000 instansi di bawah Kemenkeu yang tersebar di seluruh pesolok. Belum lagi, urusan luar negeri diantaranya urusan bilateral dan multilateral, ataupun pertemuan dengan organisasi internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan ADB. “Jadi jangan dilihat perjalanan dinasnya begitu besar. Kalau ada pelanggaran kita lihat di mana, kita tertibkan. Selama ini pantauan saya sudah tidak ada (mark up). Kalau 2013 tunggu dulu, laporannya saja belum dibuat kok. Baru dibuat sekitar Mei, sekarang BPK sedang memeriksa untuk laporan 2013. Kalau ada anggapan dari kawan-kawan LSM ada penyimpangan boleh saja, cuma jangan langsung klaim dia bener,” katanya. (Estu Suryowati)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News