KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara perihal dugaan fraud pada BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF). Jika dugaan fraud berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbukti adanya indikasi korupsi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.. "Kan bersama BPK, kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Kasus fraud, ya fraud. Kalau korupsi, kita tangkap," ungkap Erick saat ditemui Kontan di dalam acara Launching Yayasan BUMN, yang dilaksanakan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (05/07). Meski begitu dirinya menambahkan, BUMN tidak akan lepas tangan dengan utang-utang INAF, dan akan melunasi terutama utang kepada para vendor.
"Tetapi bagaimana Indofarmanya sendiri harus kita bisa kelola dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan. Termasuk tentu hutang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," tambahnya.
Baca Juga: Rugi Membengkak Rp 721 Miliar, Ini Penjelasan Indofarma (INAF) Sayangnya, Erick tidak bisa menjelaskan secara konkret lankah penyelamatan apa yang akan dilakukan BUMN. "Banyaklah. Banyak strategi-strategi yang kita bisa lakukan," ucapnya. Adapun, mengenai sumber dari masalah dari fraud di emiten farmasi ini, dirinya mengatakan dalam setiap organisasi biasanya terdapat isu terkait oknum yang bertanggung jawab. "Ya kan begini, kalau masalah oknum kan bisa terjadi dimanapun. Kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin (indikasi fraud). BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Emiten Farmasi BUMN Diselimuti Dugaan Fraud, Ini Strategi Untuk Investor "Bahkan KPK sendiri kan kita
friendly, dimana kita melakukan banyak isu-isu penjagaan kepada KPK. Memang saya belum ketemu KPK lagi, nanti saya akan minta waktu kepada KPK untuk bagaimana kita terus memperbaiki daripada situasi-situasi yang tentu tadi ada kasus koruptif untuk para oknum itu," tambahnya. Sebagai informasi, sepanjang tahun 2023 kinerja keuangan INAF mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tercatat INAF membukukan rugi bersih sebesar Rp721 miliar membengkak 36,53% dibandingkan tahun 2022 yang sejumlah Rp457,6 miliar. INAF juga mencatatkan utang usaha kepada holding farmasi, PT Bio Farma (Persero) senilai Rp25,4 miliar dan pinjaman sejumlah Rp559,5 miliar, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (
TLKM) Rp10,82 miliar, PT Kimia Farma Tbk (
KAEF) Rp183 juta, dan PT Promosindo Medika sebesar Rp2,51 miliar. Ditambah utang pinjaman jangka pendek kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk atau Bank BNI sebesar Rp100,3 miliar, PT Universal BPR Rp24,07 miliar, dan PT BPR Inti Dana Sukses Makmur Rp15 miliar.
Baca Juga: BPK Laporkan Indofarma (INAF) Lakukan Transaksi Fiktif Hingga Terlilit Pinjol Selain daftar utang, sebelumnya Direktur Utama Indofarma Yeliandriani mengakui, pihaknya selama ini melakukan transaksi pinjaman online (pinjol) dengan mengatasnamakan karyawan. "Beberapa pertanyaan tentang pinjol, perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan," ujar Yeliandriani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR beberapa waktu lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto