KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui website resmi KPK, gol.kpk.go.id. "Seandainya saudara K (Kaesang Pangarep) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Baca Juga: Usai Pastikan Keaslian Foto Naik Jet Pribadi, KPK Bakal Minta Klarifikasi Bobby
Dugaan Gratifikasi Private Jet, KPK Persilahkan Kaesang-Bobby Klarifikasi Via Website
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui website resmi KPK, gol.kpk.go.id. "Seandainya saudara K (Kaesang Pangarep) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Baca Juga: Usai Pastikan Keaslian Foto Naik Jet Pribadi, KPK Bakal Minta Klarifikasi Bobby