KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus memantau progres dari penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel bunga fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, OJK menghormati proses hukum yang berlaku. “Kami saat ini sedang melakukan terus menerus monitoring progres dari penyelidikan KPPU tersebut dan kami hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (30/10).
Dugaan Kartel Bunga Fintech, OJK Terus Memantau Penyelidikan di KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus memantau progres dari penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel bunga fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, OJK menghormati proses hukum yang berlaku. “Kami saat ini sedang melakukan terus menerus monitoring progres dari penyelidikan KPPU tersebut dan kami hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (30/10).