JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mencium dugaan kartel. Kini, giliran penerbit buku pelajaran yang diwajibkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang diduga melakukan praktik usaha tidak sehat tersebut. Ketua KPPU Benny Pasaribu menyatakan, sejumlah penerbit melakukan kesepakatan dalam pengadaan buku pelajaran yang diwajibkan Depdiknas. Mereka mengatur harga, jenis buku mata pelajaran yang diterbitkan, serta daerah peredaran. "Ini sudah masuk dalam program monitoring kami," kata Benny kepada KONTAN, Rabu (1/7). Program monitoring ini merupakan bagian dari inisiatif KPPU mengungkap kasus kartel. Selain inisiatif sendiri, pengungkapan kasus kartel itu juga bisa berasal dari laporan masyarakat. Sayangnya, Benny enggan membeberkan lebih jauh dugaan ini. "Yang pasti menyangkut penerbit besar," katanya tanpa menyebutkan jumlah dan identitas penerbit tersebut.
Dugaan Kartel di Pengadaan Buku Depdiknas Mencuat
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mencium dugaan kartel. Kini, giliran penerbit buku pelajaran yang diwajibkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang diduga melakukan praktik usaha tidak sehat tersebut. Ketua KPPU Benny Pasaribu menyatakan, sejumlah penerbit melakukan kesepakatan dalam pengadaan buku pelajaran yang diwajibkan Depdiknas. Mereka mengatur harga, jenis buku mata pelajaran yang diterbitkan, serta daerah peredaran. "Ini sudah masuk dalam program monitoring kami," kata Benny kepada KONTAN, Rabu (1/7). Program monitoring ini merupakan bagian dari inisiatif KPPU mengungkap kasus kartel. Selain inisiatif sendiri, pengungkapan kasus kartel itu juga bisa berasal dari laporan masyarakat. Sayangnya, Benny enggan membeberkan lebih jauh dugaan ini. "Yang pasti menyangkut penerbit besar," katanya tanpa menyebutkan jumlah dan identitas penerbit tersebut.