KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur mengatakan, dari perkembangan penyelidikan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng ada 17 produsen minyak goreng (Migor) yang telah penuhi panggilan. Asal tahu saja, KPPU sudah memulai proses penyelidikan tersebut sejak 30 Maret 2022 silam. Hingga kini Deswin menyebut pihaknya masih berproses untuk penyelidikan. "Pemanggilan-pemanggilan masih dilakukan di masa penyelidikan ini. Perusahaan yang mangkir dipanggil ulang oleh KPPU," kata Deswin saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/5).
Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU: 17 Produsen Migor Telah Penuhi Panggilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur mengatakan, dari perkembangan penyelidikan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng ada 17 produsen minyak goreng (Migor) yang telah penuhi panggilan. Asal tahu saja, KPPU sudah memulai proses penyelidikan tersebut sejak 30 Maret 2022 silam. Hingga kini Deswin menyebut pihaknya masih berproses untuk penyelidikan. "Pemanggilan-pemanggilan masih dilakukan di masa penyelidikan ini. Perusahaan yang mangkir dipanggil ulang oleh KPPU," kata Deswin saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/5).