JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Sarinah rupanya belum juga usai. Pasalnya, sampai sekarang kasus dugaan korupsi pembelian singkong kering masih jauh dari kata tuntas. Ferry M. Pasaribu, mantan General Manager Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah sekaligus sang whistleblower mengaku saat ini penyidikan kasus tidak berkembang. "Saya menuntut Kejaksaan dapat mengembangkan kasus dugaan korupsi," katanya, Selasa (18/8). Selain itu, Ferry keberatan dengan Kejaksaan yang membocorkan identitasnya terkait laporan mengenai adanya kejanggalan terhadap pembelian singkong kering dari PT Bumi Cassava. "Surat laporan saya bisa sampai ke jajaran Direksi yang akhirnya saya dipecat secara tidak hormat tanpa alasan yang jelas," tambahnya.
Dugaan kasus korupsi Sarinah belum juga usai
JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Sarinah rupanya belum juga usai. Pasalnya, sampai sekarang kasus dugaan korupsi pembelian singkong kering masih jauh dari kata tuntas. Ferry M. Pasaribu, mantan General Manager Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah sekaligus sang whistleblower mengaku saat ini penyidikan kasus tidak berkembang. "Saya menuntut Kejaksaan dapat mengembangkan kasus dugaan korupsi," katanya, Selasa (18/8). Selain itu, Ferry keberatan dengan Kejaksaan yang membocorkan identitasnya terkait laporan mengenai adanya kejanggalan terhadap pembelian singkong kering dari PT Bumi Cassava. "Surat laporan saya bisa sampai ke jajaran Direksi yang akhirnya saya dipecat secara tidak hormat tanpa alasan yang jelas," tambahnya.