JAKARTA. Pengungkapan kasus suap pegawai pajak, sepertinya semakin mengarah kepada PT Bhakti Investama Tbk (BHIT). Salah satu tersangka kasus ini, Tommy Hindratno, melalui kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma mengatakan dirinya memang pernah menangani perusahaan milik Hary Tanoesudibjo tersebut. Tommy merupakan seorang pegawai pajak, yang kini bertugas di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo. Tito mengatakan sebelum bekerja di sana sempat bertugas di Kantor Pajak Jakarta. “Ada 11 perusahaan yang pernah dia tangani,” kata Tito. Tito mengakui kalau BHIT merupakan salah satu di antaranya. Sebelumnya, Tommy tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap dengan seorang pengusaha bernama James Gunarjo. Bersama dengan mereka KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 280 juta.
Dugaan kasus suap Bhakti mulai terang
JAKARTA. Pengungkapan kasus suap pegawai pajak, sepertinya semakin mengarah kepada PT Bhakti Investama Tbk (BHIT). Salah satu tersangka kasus ini, Tommy Hindratno, melalui kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma mengatakan dirinya memang pernah menangani perusahaan milik Hary Tanoesudibjo tersebut. Tommy merupakan seorang pegawai pajak, yang kini bertugas di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo. Tito mengatakan sebelum bekerja di sana sempat bertugas di Kantor Pajak Jakarta. “Ada 11 perusahaan yang pernah dia tangani,” kata Tito. Tito mengakui kalau BHIT merupakan salah satu di antaranya. Sebelumnya, Tommy tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap dengan seorang pengusaha bernama James Gunarjo. Bersama dengan mereka KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 280 juta.