JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat Anggoro Widjojo. Ketua KPK Abraham Samad memastikan, KPK tak berhenti pada penangkapan Anggoro. "Keterlibatan pihak-pihak lain itu masih panjang, masih perlu penelusuran," kata Abraham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1) dini hari. Dia menyampaikan hal itu ketika ditanya tentang dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus Anggoro. KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka sejak 19 Juni 2009. Dia lalu buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009. Pada Rabu (29/1/2014), Anggoro tertangkap di China.
Dugaan keterlibatan MS Kaban masih ditelusuri KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat Anggoro Widjojo. Ketua KPK Abraham Samad memastikan, KPK tak berhenti pada penangkapan Anggoro. "Keterlibatan pihak-pihak lain itu masih panjang, masih perlu penelusuran," kata Abraham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1) dini hari. Dia menyampaikan hal itu ketika ditanya tentang dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus Anggoro. KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka sejak 19 Juni 2009. Dia lalu buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009. Pada Rabu (29/1/2014), Anggoro tertangkap di China.