Jakarta. Kasus dugaan suap dwelling time di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) sepertinya bakal melebar ke kementerian lainnya. Pasalnya, Direktur Tindak Kriminal Khusus Pujiono mengaku bila akan memeriksa 18 kementerian yang terkait. "Kelihatannya kasus ini akan berkembang kebeberapa Kementerian," jelasnya, Kamis(30/7). Sayangnya, Pujiono masih enggan menjelaskan kementrian mana saja yang bakal mereka periksa. Selain itu, Pujiono mengaku bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Sampai saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap dwelling time yaitu NU, ME, dan IM. Dari ketiga tersangka dua diantaranya MU dan IM sudah ditahan di rumah tahanan Polda.
Dugaan korupsi di Kemdag akan melebar
Jakarta. Kasus dugaan suap dwelling time di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) sepertinya bakal melebar ke kementerian lainnya. Pasalnya, Direktur Tindak Kriminal Khusus Pujiono mengaku bila akan memeriksa 18 kementerian yang terkait. "Kelihatannya kasus ini akan berkembang kebeberapa Kementerian," jelasnya, Kamis(30/7). Sayangnya, Pujiono masih enggan menjelaskan kementrian mana saja yang bakal mereka periksa. Selain itu, Pujiono mengaku bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Sampai saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap dwelling time yaitu NU, ME, dan IM. Dari ketiga tersangka dua diantaranya MU dan IM sudah ditahan di rumah tahanan Polda.