Dugaan Korupsi di Kementan Naik ke Tingkat Penyidikan? Ini Kata KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait atas dugaan ini. Langkah selanjutnya akan dilakukan analisa apakah perkara ini dapat naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

"Setelah (penyelidikan) kami lakukan analisa untuk kemudian menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil keterangan yang di maksud," kata Ali pada media, di temui di Gedung lama KPK, Jakarta, Senin (19/6).


Lebih lanjut, dalam proses penyelidikan pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 30 orang untuk dimintai keterangan mulai dari Apasatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat di Kementan.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Akan Kooperatif Kapanpun Dibutuhkan

Hari ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). Ia katakan hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan dijadikan materi tambahan dalam proses penyelidikan.

Namun begitu pihaknya tidak dapat memberikan keterangan pertanyaan apa saja yang telah diajukan terhadap Mentan SYL terkait pemeriksaan dugaan korupsi ini.

Sebab, lanjutnya, dalam proses penyelidikan pihaknya masih mencari dugaan peristiwa yang akan di pidanakan atas perkara tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Sudah Periksa 30 Orang

"Sekali lagi ini sedang kami lakukan (penyelidikan). Sehingga kami tidak bisa menyampaikan materi apa saja yang ditanyakan, kecuali pada proses penanganan perkara pada tingkat penyidikan. Nanti kami informasikan ketika memeriksa saksi dan tersangka," ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari