Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Sudah Periksa 30 Orang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyelidikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang untuk mengumpulkan keterangkan atas dugaan korupsi di Kementan.

"Kami sampaikan sudah 30 orang yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Ali kepada media, Senin (19/6).


Ia menegaskan sejumlah pihak yang dimintai keterangan adalah mereka yang bekerja di Kementan, mulai dari pejabat eselon hingga aparatur sipil negera (ASN) Kementan.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Akan Kooperatif Kapanpun Dibutuhkan

Namun, Ali tidak merinci siapa saja nama yang telah diperisa untuk dimintai keterangan oleh KPK.

"Ada beberapa pejabat di Kementrian Pertanian juga ASN. Nanti pastinya secara lengkap selesai analisis kami sampaikan," jelas Ali.

Ali juga belum dapat memberikan keterangan rinci atas perkara yang dimaksud. Ia mengatakan KPK masih akan melakukan analisis setelah mengumpukan dari keterangan pihak yang diperiksa.

Senin (19/6), KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk di mintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Syahrul hadir memenuhi panggilan setalah dua kali mangkir dengan alasan tengah melakukan tugas negara sebagai Menteri Pertanian.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, saya sudah diperiksa secara profesional dan saya tetap akan kompromi, kooperatif kapanpun dibutuhkan," kata Syahrul.

Baca Juga: Mentan SYL Penuhi Panggilan KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat