JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Klaten. Hal itu merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan dalam pengisian perangkat daerah di Kabupaten Klaten. Kasus tersebut menjerat Bupati non-aktif Klaten Sri Hartini. Sebelumnya, KPK menemukan adanya dugaan korupsi dana aspirasi dan bantuan keuangan di Kabupaten Klaten. "Ada tiga hal yang didalami, indikasi terima hadiah janji terkait pengisian jabatan, terkait dana aspirasi dan informasi baru yang kami terima ada juga indikasi penerimaan terkait proyek di Dinas Pendidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Dugaan korupsi Klaten melebar ke Dinas Pendidikan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Klaten. Hal itu merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan dalam pengisian perangkat daerah di Kabupaten Klaten. Kasus tersebut menjerat Bupati non-aktif Klaten Sri Hartini. Sebelumnya, KPK menemukan adanya dugaan korupsi dana aspirasi dan bantuan keuangan di Kabupaten Klaten. "Ada tiga hal yang didalami, indikasi terima hadiah janji terkait pengisian jabatan, terkait dana aspirasi dan informasi baru yang kami terima ada juga indikasi penerimaan terkait proyek di Dinas Pendidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/4/2017).