KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah PT Timah Tbk. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pada 6 Desember 2023, Kejagung telah melakukan Penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL. Lalu, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka. Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.
Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Sita Emas hingga Uang Tunai US$ 1,54 Juta
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah PT Timah Tbk. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pada 6 Desember 2023, Kejagung telah melakukan Penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL. Lalu, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka. Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.