KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Penyidik Puspom TNI, Oditurat dan Kejaksaan mulai fokus pada penyidikan kontrak Navayo. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, pada Senin (4/7), Tim Penyidik Koneksitas bersama Tim Ahli melakukan pemeriksaan barang-barang ex import pengadaan User Terminal atau Ground Segment Satelit 123° Bujur Timur (BT) yang dikerjakan oleh Navayo International A.G. di Kementerian Pertahanan. Keberadaan barang-barang tersebut terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 hingga 2021.
Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Kejagung Periksa Barang Eks Impor Kontrak Navayo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Penyidik Puspom TNI, Oditurat dan Kejaksaan mulai fokus pada penyidikan kontrak Navayo. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, pada Senin (4/7), Tim Penyidik Koneksitas bersama Tim Ahli melakukan pemeriksaan barang-barang ex import pengadaan User Terminal atau Ground Segment Satelit 123° Bujur Timur (BT) yang dikerjakan oleh Navayo International A.G. di Kementerian Pertahanan. Keberadaan barang-barang tersebut terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 hingga 2021.