KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero). Adapun, salah satu yang diperiksa adalah pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "J selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero)," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8). Lalu, MW selaku Kepala Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan Kementerian Perindustrian RI, BAP selaku Sub Coordinator pada Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan pada Kementerian Perindustrian RI. Serta E selaku Karyawan PT PLN UIP V.
Dugaan Korupsi Pengadaan Tower PLN, Kejagung Periksa Pejabat Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero). Adapun, salah satu yang diperiksa adalah pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "J selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero)," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8). Lalu, MW selaku Kepala Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan Kementerian Perindustrian RI, BAP selaku Sub Coordinator pada Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan pada Kementerian Perindustrian RI. Serta E selaku Karyawan PT PLN UIP V.