KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Dugaan korupsi tersebut berupa dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013 s/d 2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana.
Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun Pelindo, Indikasi Kerugian Negara Rp 148 M
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Dugaan korupsi tersebut berupa dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013 s/d 2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana.