Jakarta. Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan, kasus terkait PT Brantas Abipraya yang tengah ditanganinya merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Perusahaan milik negara itu yang saat ini tengah berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Iya betul, dari Kejagung kemudian dilimpahkan karena ada di sini (Jakarta) locus-nya," ujar Waluyo saat dihubungi, Jumat (1/4/2016). Selain itu, dugaan kerugian negaranya pun di bawah Rp 10 miliar. Menurut Waluyo, perkara tersebut lebih cocok ditangani Kejadi DKI karena skalanya lebih kecil. Saat ini, perkara terkait PT BA masih di tingkat penyelidikan. "Masih lidik, masih jauh (menetapkan tersangka," kata Waluyo.
Dugaan korupsi PT Brantas rugikan negara Rp 10 M
Jakarta. Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan, kasus terkait PT Brantas Abipraya yang tengah ditanganinya merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Perusahaan milik negara itu yang saat ini tengah berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Iya betul, dari Kejagung kemudian dilimpahkan karena ada di sini (Jakarta) locus-nya," ujar Waluyo saat dihubungi, Jumat (1/4/2016). Selain itu, dugaan kerugian negaranya pun di bawah Rp 10 miliar. Menurut Waluyo, perkara tersebut lebih cocok ditangani Kejadi DKI karena skalanya lebih kecil. Saat ini, perkara terkait PT BA masih di tingkat penyelidikan. "Masih lidik, masih jauh (menetapkan tersangka," kata Waluyo.