KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pihaknya telah menetapkan pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Baca Juga: KPK Melakukan Penggeledahan di Kantor Kemenaker, Ada Apa?
Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenaker, KPK Tetapkan 3 Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pihaknya telah menetapkan pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Baca Juga: KPK Melakukan Penggeledahan di Kantor Kemenaker, Ada Apa?