KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023. Seiring dengan dimulainya penyidikan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penyidik telah melakukan penggeledahan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan dilakukan di 3 (tiga) titik tempat. Yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Telah Periksa 70 Saksi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023. Seiring dengan dimulainya penyidikan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penyidik telah melakukan penggeledahan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan dilakukan di 3 (tiga) titik tempat. Yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.