KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada periode 2016-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu RS selaku Asisten Manajer Keuangan dan HCM pada Proyek Tol KLBM Seksi 2,3, dan 4 pada Waskita Beton Precast. Lalu, RDL selaku Bagian Pelaporan Produksi, AN selaku Bagian Logistik Batching Plant Tebing Tinggi, B selaku Manajer Pengadaan Waskita Beton Precast dan TS selaku Staf Pemasaran Waskita Beton Precast.
Dugaan Korupsi Waskita Beton Precast (WSBP), Kejagung Periksa 9 Saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada periode 2016-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu RS selaku Asisten Manajer Keuangan dan HCM pada Proyek Tol KLBM Seksi 2,3, dan 4 pada Waskita Beton Precast. Lalu, RDL selaku Bagian Pelaporan Produksi, AN selaku Bagian Logistik Batching Plant Tebing Tinggi, B selaku Manajer Pengadaan Waskita Beton Precast dan TS selaku Staf Pemasaran Waskita Beton Precast.