Dugaan mafia migas mencuat, pengamat: Pembatalan pembelian LNG Mozambik langkah tepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina dikabarkan telah membatalkan kontrak jual beli gas alam cair (LNG) dengan Anadarko Petroleum Corporation yang diteken pada Februari 2019.

Dalam kesepakatan tersebut, Pertamina berencana mengimpor LNG milik Mozambik LNG1 Company Pte Ltd meliputi 1 juta ton LNG per tahun berdurasi 20 tahun yang akan dimulai pada 2024 mendatang.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkapkan, langkah pembatalan kontrak yang dilakukan Pertamina terbilang tepat.


"Ada dugaan mafia migas di balik keputusan blunder tersebut. Kalau benar, maka pembatalan kontrak sudah sangat tepat," ujar Fahmy kepada Kontan.co.id, Minggu (17/1).

Fahmy menambahkan, langkah Pertamina sebelumnya yang hendak melakukan impor dalam jangka panjang justru hanya membebani defisit neraca perdagangan.

Bahkan menurutnya, pertimbangan harga yang murah dan kualitas yang baik bukan merupakan alasan yang tepat.

Baca Juga: Anadarko bakal bangun proyek LNG di Mozambik senilai US$ 20 miliar

Fahmy menambahkan penetapan kontrak jangka panjang pastinya mempertimbangkan perkiraan kuantitas dan harga, sayangnya untuk jangka waktu 20 tahun maka harga komoditas berpotensi mengalami fluktuasi dan bukan tidak mungkin justru merugikan Pertamina.

Tak hanya Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara juga bisa ikut menderita rugi jika nantinya harga komoditas lebih rendah dari harga yang disepakati.

"PLN menanggung opportunity loss, sebaliknya Pertamina diuntungkan opportunity gain," jelas Fahmy.

Fahmy menambahkan, sebagai pengganti Pertamina dapat mengoptimalkan serapan LNG domestik. Menurutnya, pasokan LNG domestik masih akan mencukupi bahkan hingga 50 tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto