KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dugaan
mark up (penggelembungan harga) dalam impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Penggelembungan harga itu diduga menimbulkan kerugian negara akibat
demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar. "Nanti kami usulkan dan dorong. Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” kata Daniel Johan dikutip dari
Tribunnews.com, Minggu (7/7/2024).
Menurut dia, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap terkait dugaan skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
Baca Juga: Bulog Mengaku Jadi Korban atas Laporan Penggelembungan Harga Beras Impor Selain itu, kata dia, pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan RI. Daniel Johan menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan. “Sekaligus perbaiki tata kelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” tambahnya. Sebelumnya, Bapanas dan Bulog telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga beras impor. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto selaku pelapor mengatakan, jumlah beras yang diimpor itu 2,2 juta ton dengan selisih harga mencapai Rp 2,7 triliun. “Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up,” kata Hari saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2024).
Baca Juga: Ada Laporan Dugaan Mark Up Harga Impor Beras, Bapanas: Kami Regulator Penjelasan Bulog dan Bapanas Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menuturkan, persoalan keterlambatan bongkar muat atau
demurrage sudah pernah dijelaskan pihaknya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu. Menurutnya, keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan dan menjadi bagian dari risiko handling komoditas impor. "Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya. Dalam mitigasi risiko importasi,
demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor, kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. "Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor. Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” imbuh dia.
Baca Juga: Ada Tudingan Mark Up Harga Impor Beras, Berikut Penjelasan Bulog Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, Bapanas sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog. "Dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujarnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto