KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan akan segera memanggil perusahaan teknologi finansial OVO, PT Securindo Packatama Indonesia dan pihak terkait lainnya terkait dugaan monopoli sarana pembayaran parkir di pusat perbelanjaan milik Lippo Grup. "KPPU akan memanggil para pihak sesuai dengan kebutuhan penyelidikan," kata Guntur, Jumat (23/8). Baca Juga: KPPU segera siapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat
Dugaan monopoli pembayaran jasa parkir, KPPU akan panggil OVO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan akan segera memanggil perusahaan teknologi finansial OVO, PT Securindo Packatama Indonesia dan pihak terkait lainnya terkait dugaan monopoli sarana pembayaran parkir di pusat perbelanjaan milik Lippo Grup. "KPPU akan memanggil para pihak sesuai dengan kebutuhan penyelidikan," kata Guntur, Jumat (23/8). Baca Juga: KPPU segera siapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat