Dugaan Pelanggaran Kampanye Terselubung Anies Baswedan, Bawaslu Tindak Lanjuti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Puadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Anies Baswedan. Laporan dilayangkan oleh Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) kepada Bawaslu RI pada Selasa (27/9/2022).

Puadi mengatakan, Bawaslu selanjutkan akan melakukan kajian awal apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil. "Laporan sudah diterima Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk memenuhi syarat formil dan materil laporan tersebut," ujar Puadi kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2022).

Ia menambahkan, diperlukan waktu sekitar dua hari untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut.


Baca Juga: Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Kampanye Terselubung

Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur.

Koordinator Kornas SPD Miartiko Gea lantas melaporkan Anies Baswedan dan pendukungnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

Miartiko mengatakan, pelaporan kepada Anies lantaran ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kampanye Pemilu Serentak 2024 di luar jadwal.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," katanya kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

Adapun dalam laporannya ke Bawaslu, Kornas SPD turut menyertakan sejumlah bukti tabloid dalam bentuk fisik dan salinan digital, serta saksi-saksi yang diklaim mengetahui adanya penyebaran tabloid di tempat ibadah dan pasar di Kota Malang. "Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," ujar Miartiko.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan memang sudah menyampaikan dirinya "siap" untuk maju sebagai Presiden RI pada 2024, meskipun belum mengamankan tiket dari partai politik mana pun.

Dengan masa jabatan yang bakal habis, Anies telah muncul dalam berbagai jajak pendapat lembaga survei independen sebagai kandidat terkuat yang bakal ikut mentas di Pilpres 2024.

Baca Juga: Hasil Survei Pemilih Muda CSIS Capres 2024: Ganjar, Prabowo dan Anies, Siapa Unggul?

"Saya siap maju sebagai presiden seandainya ada partai politik mencalonkan," kata Anies kepada Reuters dalam wawancara di Singapura, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Anies menambahkan, tidak tergabung sebagai kader partai politik membuatnya leluasa berkomunikasi dengan seluruh faksi.

"Survei-survei independen ini dilakukan sebelum saya bahkan berkampanye. Menurut saya, mereka memberi saya kredibilitas lebih," ungkap Anies Baswedan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto