KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4). Penggerebekan itu terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. Pihak kepolisian menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi pada Selasa malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.
Dugaan pemalsuan, layanan rapid test di Bandara Kualanamu digrebek polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4). Penggerebekan itu terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. Pihak kepolisian menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi pada Selasa malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.