Dugaan pemalsuan, layanan rapid test di Bandara Kualanamu digrebek polisi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4). Penggerebekan itu terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. 

Pihak kepolisian menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. 

Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi pada Selasa malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. 


"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resmi besok," ucap Ovi seperti yang dikutip dari Antara, Selasa. 

Baca Juga: Masuk Indonesia tanpa karantina, WNI dari India bayar mafia di Bandara Soetta

Menurut informasi, kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. 

Mereka ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Layanan "Rapid Test" di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi".

Selanjutnya: Iniah surat yang harus dimiliki pelaku perjalanan jelang larangan mudik Lebaran 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari