KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, pihak akan melakukan pemeriksaan kepada terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz (IK). Adapun Indra Kenz merupakan salah satu afiliator aplikasi Binomo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. "Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Polri akan Periksa Indra Kenz
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, pihak akan melakukan pemeriksaan kepada terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz (IK). Adapun Indra Kenz merupakan salah satu afiliator aplikasi Binomo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. "Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).