KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus dugaan penipuan investasi atau investasi bodong oleh Kampung Kurma Group yang banyak terjadi di Bogor ditangani Bareskrim Polri. Selain di Bogor, dugaan penipuan investasi Kampung Kurma juga terjadi di wilayah lain. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan investasi bodong / penipuan oleh Kampung Kurma Group. Dalam kasus ini, perusahaan tersebut menjual kavling dengan total dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 333 miliar. "Penyidik juga lagi menelusuri uang-uang yang tadi disampaikan Rp 333 miliar lebih digunakan untuk apa saja oleh yang bersangkutan, termasuk tracing asset,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Dugaan penipuan investasi Kampung Kurma di Bogor rugikan Rp 333 miliar dana
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus dugaan penipuan investasi atau investasi bodong oleh Kampung Kurma Group yang banyak terjadi di Bogor ditangani Bareskrim Polri. Selain di Bogor, dugaan penipuan investasi Kampung Kurma juga terjadi di wilayah lain. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan investasi bodong / penipuan oleh Kampung Kurma Group. Dalam kasus ini, perusahaan tersebut menjual kavling dengan total dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 333 miliar. "Penyidik juga lagi menelusuri uang-uang yang tadi disampaikan Rp 333 miliar lebih digunakan untuk apa saja oleh yang bersangkutan, termasuk tracing asset,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).