Dugaan Penyeleweangan Dana, Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia. Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada Presiden ACT Ibnu Khajar lantaran ramai pemberitaan salah satu media masa penilapan uang oleh petinggi ACT.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu dalam konferensi pers di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu Khajar menjelaskan, jauh sebelum ramai diberitakan, ACT sudah melakukan perbaikan manajemen yaitu sejak Januari 2022.


Ia juga menyebutkan, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022 sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Baca Juga: Kepala PPATK: Ada Dugaan Penyelewengan Dana Organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Ia mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas. "SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.

Hari ini, ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT di sosial media Twitter. Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf ke Donatur dan Masyarakat Indonesia"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto