KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan dugaan adanya penyelewengan dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil penelurusan PPATK itu telah disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri. "Ya (disampaikan ke) Densus dan BNPT," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022). Menurut Ivan, pihaknya menemukan indikasi penyelewengan ke arah kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Dugaan Penyelewengan Dana ACT, PPATK Sudah Dilaporkan ke BNPT dan Densus 88
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan dugaan adanya penyelewengan dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil penelurusan PPATK itu telah disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri. "Ya (disampaikan ke) Densus dan BNPT," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022). Menurut Ivan, pihaknya menemukan indikasi penyelewengan ke arah kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.