JAKARTA. Adanya indikasi suap di Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat beberapa pihak geram. Mereka meminta pemerintah tidak lagi memperpanjang pengelolaan Blok Mahakam oleh Total EP Indonesie setelah masa berakhir kontrak pada tahun 2017 mendatang. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Effendi Sirajuddin mengatakan, semua kontrak blok migas yang dikelola asing mutlak tidak diperpanjang, sebab perusahaan nasional saat ini cukup mampu mengelola blok migas. Sementara , pengamat perminyakan Kurtubi mendesak Presiden SBY untuk segera memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak Total EP di Blok Mahakam. Hal ini perlu dilakukan supaya menutup peluang terjadinya dugaan suap yang saat ini tengah ditelisik KPK.
Dugaan suap, kontrak Total EP jangan diperpanjang
JAKARTA. Adanya indikasi suap di Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat beberapa pihak geram. Mereka meminta pemerintah tidak lagi memperpanjang pengelolaan Blok Mahakam oleh Total EP Indonesie setelah masa berakhir kontrak pada tahun 2017 mendatang. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Effendi Sirajuddin mengatakan, semua kontrak blok migas yang dikelola asing mutlak tidak diperpanjang, sebab perusahaan nasional saat ini cukup mampu mengelola blok migas. Sementara , pengamat perminyakan Kurtubi mendesak Presiden SBY untuk segera memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak Total EP di Blok Mahakam. Hal ini perlu dilakukan supaya menutup peluang terjadinya dugaan suap yang saat ini tengah ditelisik KPK.