KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, Putut Hari Satyaka sebagai saksi, Kamis, 21 Februari 2019. Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah menjelaskan, Putut akan dimintai keterangannya dalam perkara dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. "Putut Hari Satyaka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka NPS. (Penjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba)," ujar Febri, Kamis, (21/2). Ia menambahkan, pihaknya juga memanggil Kasubdit DAK Fisik II Kemenkeu, Yuddi Saptopranowo sebagai saksi kasus yang sama.
Dugaan suap pengurusan APBN-P 2017-2018, KPK panggil direktur dana perimbangan Kemkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, Putut Hari Satyaka sebagai saksi, Kamis, 21 Februari 2019. Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah menjelaskan, Putut akan dimintai keterangannya dalam perkara dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. "Putut Hari Satyaka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka NPS. (Penjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba)," ujar Febri, Kamis, (21/2). Ia menambahkan, pihaknya juga memanggil Kasubdit DAK Fisik II Kemenkeu, Yuddi Saptopranowo sebagai saksi kasus yang sama.