JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa nominal korupsi tidak berpengaruh dalam penyidikan terhadap seseorang. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Irman ditangkap di kediamannya dengan alat bukti uang suap sebesar Rp 100 Juta. Suap itu diduga terkait pengurusan kuota gula impor.
Dugaan suap Rp 100 juta Irman Gusman dipertanyakan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa nominal korupsi tidak berpengaruh dalam penyidikan terhadap seseorang. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Irman ditangkap di kediamannya dengan alat bukti uang suap sebesar Rp 100 Juta. Suap itu diduga terkait pengurusan kuota gula impor.