KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha tekstil nasional mendesak pemerintah untuk membongkar dan menindak sindikat mafia impor tekstil ilegal. Hal ini menyusul temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening karyawan perusahaan tekstil hingga mencapai Rp 2,49 triliun, yang diduga sebagai tempat menampung transaksi ilegal. Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil), Agus Riyanto menyatakan, di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), transaksi ilegal yang berasal dari permainan impor hingga restitusi ekspor bodong telah menjadi rahasia umum menurut para pelaku industri.
Dugaan Transaksi Ilegal Impor Tekstil, Industri TPT Desak Pemerintah Usut Tuntas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha tekstil nasional mendesak pemerintah untuk membongkar dan menindak sindikat mafia impor tekstil ilegal. Hal ini menyusul temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening karyawan perusahaan tekstil hingga mencapai Rp 2,49 triliun, yang diduga sebagai tempat menampung transaksi ilegal. Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil), Agus Riyanto menyatakan, di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), transaksi ilegal yang berasal dari permainan impor hingga restitusi ekspor bodong telah menjadi rahasia umum menurut para pelaku industri.