KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham media milik MNC Group, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) di seluruh pasar sejak sesi pertama Kamis (14/12). Pasalnya, ada dugaan saham MNCN telah digelapkan oleh sindikat yang berasal dari luar negeri. Manajemen MNC mengatakan, saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk yang disimpan oleh kustodian Citibank atas nama Nomura Pb Nominees Ltd sejumlah 254 juta saham dicurigai diperjualbelikan di pasar saham dari 7 Desember 2017 hingga 13 Desember 2017. "Kami mencurigai adanya penurunan pada saham MNCN baru-baru ini dikarenakan adanya penjualan saham tersebut, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Hary Tanoesudibjo, CEO MNC Group dalam siaran pers, Kamis (14/12).
Dugaan transaksi ilegal, saham MNCN disuspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham media milik MNC Group, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) di seluruh pasar sejak sesi pertama Kamis (14/12). Pasalnya, ada dugaan saham MNCN telah digelapkan oleh sindikat yang berasal dari luar negeri. Manajemen MNC mengatakan, saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk yang disimpan oleh kustodian Citibank atas nama Nomura Pb Nominees Ltd sejumlah 254 juta saham dicurigai diperjualbelikan di pasar saham dari 7 Desember 2017 hingga 13 Desember 2017. "Kami mencurigai adanya penurunan pada saham MNCN baru-baru ini dikarenakan adanya penjualan saham tersebut, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Hary Tanoesudibjo, CEO MNC Group dalam siaran pers, Kamis (14/12).