JAKARTA. Kasus penipuan berkedok koperasi yang terjadi di Koperasi Putera Pandawa, Kramat Jati, Jakarta Timur, masih terus diselidiki kepolisian. Dari hasil pemeriksaan sementara, koperasi tersebut sama sekali tidak berbadan hukum. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu (11/8), di Mapolda Metro Jaya. "Koperasi ini berdiri awal tahun 2012, tapi tidak terdaftar ke dalam badan hukum. Hanya buat program saja ke masyarakat," ujar Rikwanto.
Duh! 1.300 nasabah koperasi Putra Pandawa tertipu
JAKARTA. Kasus penipuan berkedok koperasi yang terjadi di Koperasi Putera Pandawa, Kramat Jati, Jakarta Timur, masih terus diselidiki kepolisian. Dari hasil pemeriksaan sementara, koperasi tersebut sama sekali tidak berbadan hukum. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu (11/8), di Mapolda Metro Jaya. "Koperasi ini berdiri awal tahun 2012, tapi tidak terdaftar ke dalam badan hukum. Hanya buat program saja ke masyarakat," ujar Rikwanto.