SAMARINDA. Sebanyak 12 perusahaan di Kalimantan Timur mendapat bendera hitam setelah dilakukan penilaian oleh Badan Lingkungan Hidup setempat terhadap kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup. "Selamat bagi perusahaan yang mendapat bendera emas, tapi bagi perusahaan yang mendapat bendera merah, bahkan yang mendapat bendera hitam harus segera meningkatkan kinerjanya terhadap keramahan lingkungan, jika tidak, izinnya bisa dicabut," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Minggu (29/5). Hal itu dikatakan Gubernur setelah menyerahkan piagam dan bendera hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan terhadap lingkungan hidup di GOR 27 September Universitas Mulawarman.
Duh, 12 perusahaan Kaltim dapat "bendera hitam"
SAMARINDA. Sebanyak 12 perusahaan di Kalimantan Timur mendapat bendera hitam setelah dilakukan penilaian oleh Badan Lingkungan Hidup setempat terhadap kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup. "Selamat bagi perusahaan yang mendapat bendera emas, tapi bagi perusahaan yang mendapat bendera merah, bahkan yang mendapat bendera hitam harus segera meningkatkan kinerjanya terhadap keramahan lingkungan, jika tidak, izinnya bisa dicabut," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Minggu (29/5). Hal itu dikatakan Gubernur setelah menyerahkan piagam dan bendera hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan terhadap lingkungan hidup di GOR 27 September Universitas Mulawarman.