JAKARTA. Sebanyak 126 bangunan tinggi di Jakarta rawan kebakaran. Sebagian dari gedung-gedung tersebut belum memiliki sistem proteksi kebakaran, sebagian sudah memiliki namun kondisinya tidak terawat, serta minimnya tenaga teknisi yang mengoperasikan sistem proteksi kebakaran. Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana (PKPB) Provinsi DKI Jakarta, 126 gedung tersebut terbagi atas 37 milik pemerintah dan 89 milik swasta. Ada pun jenis bangunannya, terdiri dari perkantoran (75 bangunan), apartemen (29 bangunan), hotel (9 bangunan), pusat perdagangan dan mal (1 bangunan), institusi (8 bangunan), dan gedung multifungsi atau mixed use (4 bangunan). Sedangkan 261 bangunan masih belum terdata karena merupakan gedung baru.
Duh, 126 gedung tinggi di Jakarta rawan kebakaran
JAKARTA. Sebanyak 126 bangunan tinggi di Jakarta rawan kebakaran. Sebagian dari gedung-gedung tersebut belum memiliki sistem proteksi kebakaran, sebagian sudah memiliki namun kondisinya tidak terawat, serta minimnya tenaga teknisi yang mengoperasikan sistem proteksi kebakaran. Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana (PKPB) Provinsi DKI Jakarta, 126 gedung tersebut terbagi atas 37 milik pemerintah dan 89 milik swasta. Ada pun jenis bangunannya, terdiri dari perkantoran (75 bangunan), apartemen (29 bangunan), hotel (9 bangunan), pusat perdagangan dan mal (1 bangunan), institusi (8 bangunan), dan gedung multifungsi atau mixed use (4 bangunan). Sedangkan 261 bangunan masih belum terdata karena merupakan gedung baru.