Duh! 2 Kg sabu dikirim lewat komponen kendaraan



JAKARTA. Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Balikpapan menggagalkan usaha penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram atau senilai Rp4 miliar.

Kasus ini merupakan kasus kedua dalam Januari ini, setelah sebelumnya pada 2 Januari lalu CNT juga menggagalkan pengiriman 1 kilogram sabu. Selain menyita barang bukti, CNT bersama Dit Resnarkoba Polda Kaltim menangkap FS (33), warga Jalan AMD Sungai Ampal, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

Tersangka ditangkap saat mengambil paket di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang, Rabu (23/1) sore. Informasi yang dihimpun, paket dikirim dari India dengan nama pengirim Noori Deep, beralamat di Gagan Garima Complex Lantai III No 301 Mumbai, India.


Sementara,  tujuan pengiriman atas nama Sudirman dengan alamat Jalan AMD 36 Sungai Ampal, RT 44, No 07, RW 015 Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. Paket yang dikirim dengan modus pengiriman paket Sparepart Engine Piston itu tiba di Indonesia pada Selasa (22/1) sore.

Barang yang melewati alat pemeriksa itu mencurigakan sehingga diamankan. "Karena sudah yakin paket berisi benda mencurigakan, maka kami teliti lebih mendalam. Ternyata benar, paket pistons itu berisi sabu. Mereka mengemas sangat rapi yang tentunya itu bukan sekadar bengkel biasa yang mengemas," jelas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Balikpapan Janurindro, dalam jumpa persnya di di Balikpapan.

Setelah dinyatakan positif, CNT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Balikpapan melakukan koordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kaltim. Rabu (23/1) sore, tersangka datang mengambil paketannya. Setelah semua dokumen ditandatangani dan sudah pasti tersangka sebagai penerima sabu, FS langsung ditangkap.

Saat ini, FS sudah dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Kaltim guna pengembangan penyelidikan. Pjs Direktur Resnarkoba Polda Kaltim AKBP R Joseph Wihastono mengatakan, tersangka masih kami lakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan karena diduga ada jaringan lain.

Selama kurun tiga pekan ini di Kaltim telah ada tiga kali tangkapan sabu dengan total berat 6 kilogram. “Pencegahan kedua di Samarinda dengan berat 3 kilogram tapi tidak ada yang kita tangkap. Itu kejadian beberapa hari setelah pencegahan satu 1 kilogram di Balikpapan dengan kurir Heru pada 2 Januari 2013 lalu. Dan sekarang yang ketiga sebanyak 2 kilogram juga semua dari India,” terangnya.

Pihaknya telah bekerjasama dengan Interpol di India guna melakukan penangkapan jaringan sabu Internasional. “Sudah kita lakukan ini melalui jaringan Interpol,” katanya. Untuk kasus pertama 2 Januari 2013 dengan tersangka Heru, polisi melakukan pengejaran dengan tersangka L.

 “Wanita ini sekarang DPO,” ucapnya. Sementara kasus pencegahan ke-3 ini, tambah Yosep, masih dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan sindikat sabu di Kaltim. Sementara itu, sore kemarin, tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Kaltim dan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan menangkap salah satu penghuni Lapas Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri