JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa sebanyak 45 anak perusahaan BUMN yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan korporasi. "Pemeriksaan terhadap 45 anak usaha BUMN tersebut bagian program tindak lanjut pembenahan perusahaan milik negara oleh BPK," kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi, dalam konferensi pers bersama dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno, di Kantor Kementeran BUMN, Jumat (16/1). Pertemuan kedua pejabat negara tersebut terkait dengan "Program Tindak Lanjut Temuan dan Rekomendasi Pembenahan BUMN".
Duh, 45 anak usaha BUMN berpotensi rugikan negara
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa sebanyak 45 anak perusahaan BUMN yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan korporasi. "Pemeriksaan terhadap 45 anak usaha BUMN tersebut bagian program tindak lanjut pembenahan perusahaan milik negara oleh BPK," kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi, dalam konferensi pers bersama dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno, di Kantor Kementeran BUMN, Jumat (16/1). Pertemuan kedua pejabat negara tersebut terkait dengan "Program Tindak Lanjut Temuan dan Rekomendasi Pembenahan BUMN".