JAKARTA. Sebanyak 65 kontainer berukuran 20 feet berisi limbah jenis berbahaya dan beracun (B3) diamankan jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya di area PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur Barang impor dari Inggris tersebut dipesan oleh dua perusahaan pengelola besi dan baja yakni PT Hanil Jaya Steel dan PT Ispat Indo. Dikatakan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Jatim I, Eko Darmanto, limbah B3 yang di antaranya berisi ban bekas, aki bekas, tabung bekas, potongan ekektronik, dan kabel bekas yang bercampur pasir itu. Barang itu juga tidak sesuai dengan dokumen yang diberitahukan.
Duh! 65 kontainer limbah B3 dihadang Bea Cukai
JAKARTA. Sebanyak 65 kontainer berukuran 20 feet berisi limbah jenis berbahaya dan beracun (B3) diamankan jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya di area PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur Barang impor dari Inggris tersebut dipesan oleh dua perusahaan pengelola besi dan baja yakni PT Hanil Jaya Steel dan PT Ispat Indo. Dikatakan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Jatim I, Eko Darmanto, limbah B3 yang di antaranya berisi ban bekas, aki bekas, tabung bekas, potongan ekektronik, dan kabel bekas yang bercampur pasir itu. Barang itu juga tidak sesuai dengan dokumen yang diberitahukan.