JAKARTA. Larangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014 lalu ditambah lagi beban bea keluar dan juga kenaikan royalti, telah mengakibatkan pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan ribu karyawan pertambangan mineral. Bila tidak diantisipasi, masalah tersebut akan menjadi masalah sosial. Tak hanya PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) yang melakukan PHK, tetapi juga banyak perusahaan tambang lainnya. Erry Sofyan, Direktur PT Harita Prima Abadi Mineral mengaku telah merumahkan 4.500 karyawannya. Langkah tersebut diambil karena penghentian operasi tambang bauksit milik Harita pasca keluarnya PP No. 1 tahun 2014 yang melarang ekspor mineral mentah. Sementara, pengoperasian smelter Harita baru berjalan 2015 nanti.
Duh! Ada puluhan ribu karyawan tambang dipecat
JAKARTA. Larangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014 lalu ditambah lagi beban bea keluar dan juga kenaikan royalti, telah mengakibatkan pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan ribu karyawan pertambangan mineral. Bila tidak diantisipasi, masalah tersebut akan menjadi masalah sosial. Tak hanya PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) yang melakukan PHK, tetapi juga banyak perusahaan tambang lainnya. Erry Sofyan, Direktur PT Harita Prima Abadi Mineral mengaku telah merumahkan 4.500 karyawannya. Langkah tersebut diambil karena penghentian operasi tambang bauksit milik Harita pasca keluarnya PP No. 1 tahun 2014 yang melarang ekspor mineral mentah. Sementara, pengoperasian smelter Harita baru berjalan 2015 nanti.