Duh, anggaran infrastruktur 2015 kurang Rp 85,7 T



JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya harus terus memutar otak untuk membiayai proyek infrastrukturnya. Meskipun telah berusaha untuk meningkatkan anggaran infrastruktur melalui upaya penghematan subsidi BBM, tapi nyatanya upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menutupi kekurangan anggaran proyek infrastruktur di 2015 nanti.

Pasalnya, meskipun kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah kemarin berhasil menghemat anggaran negara sampai dengan Rp 100 triliun, upaya tersebut ternyata belum mampu menutupi kekurangan anggaran untuk infrastruktur.  Deddy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, kekurangan tersebut diakibatkan oleh dua faktor.

Pertama, besarnya kekurangan atau gap anggaran infrastruktur tahun 2015. Deddy mengatakan bahwa pada tahun 2015 kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur strategis dan prioritas pemerintah, seperti; pembangunan sembilan waduk, jaringan irigasi seluas 37 ribu hektare, pengendalian banjir sepanjang 475 kilometer, pembangunan jalur kereta api sepanjang 101 kilometer dan pengembangan delapan bandara mencapai Rp 236, 6 triliun.


Tapi dari total anggaran tersebut, pemerintah melalui APBN 2015 hanya mampu menyediakan Rp 150,991 triliun saja. "Ada jumlah Rp 85,7 triliun yang harus ditutup, dan itu usulan kami, tapi kami tahu sulit, sebab anggaran hasil penghematan juga akan digunakan untuk membiayai program kesejahteraan masyarakat, pendidikan dan kesehatan, " kata Deddy akhir pekan ini.

Deddy mengatakan pemerintah akan memutar otak dengan melakukan beberapa cara agar kekurangan anggaran infrastruktur tahun 2015 tersebut bisa dipenuhi. Cara pertama yang akan ditempuh adalah dengan meningkatkan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Agar upaya ini bisa dilakukan, pemerintah akan mempercepat perbaikan beberapa aturan, seperti; Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan infrastruktur, Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2010 tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur dan PP No. 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama daerah.

Langkah kedua, memperluas penugasan bagi BUMN dalam pembangunan infrastruktur. Jika sampai saat ini penugasan kepada BUMN baru diberikan dalam pembangunan Tol Trans Sumatera, penugasan akan diperluas ke proyek waduk, PLTA dan angkutan pelayaran.

Sementara itu ketiga, mempercepat pembentukan bank tanah. "Untuk pembentukan bank tanah saya sudah sampaikan ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional agar ini dibahas juga dalam Sidang Kabinet," katanya.

Adrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, mengatakan, selain upaya- upaya tersebut, agar anggaran infrastruktur 2015 pemerintah juga akan menempuh cara lain. Salah satunya, menggenjot penerimaan pajak.

Selain itu, pemerintah juga akan berupaya memperbaiki mekanisme belanja barang dan jasa. Adrinof mengatakan, pemerintah akan secara total menggunakan mekanisme belanja barang dan modal dengan sistem elektronik melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

 "Perbaikan cara pengadaan barang dan jasa akan dilakukan semua dengan sistem itu karena di situ nampak peluang penghematan belanja antara 8%- 10%, kalau belanjanya mencapai Rp 800 triliun ada peluang penghematan Rp 80 triliun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto