Duh, aset non-bank syariah menciut 18,7%



JAKARTA. Aset industri keuangan non bank (IKNB) berbasis syariah menciut hingga 18,7%, yakni dari Rp 54,41 triliun pada akhir tahun lalu menjadi hanya Rp 44,2 triliun pada tiga bulan pertama tahun ini.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penurunan aset terutama berasal dari kinerja sektor pembiayaan syariah. Aset sektor pembiayaan syariah melorot sampai minus 37,2%, yaitu dari Rp 31,29 triliun menjadi hanya Rp 19,63 triliun.

Penurunan tajam aset pembiayaan syariah bisa terjadi karena dua hal. Pertama, penyaluran pembiayaan turun dan atau, kedua, karena pembayaran cicilan yang dilakukan nasabah. Sehingga, secara otomatis mengurangi outstanding.


Selain sektor pembiayaan syariah, sektor modal ventura juga ikut memberikan kontribusi negatif terhadap kinerja IKNB syariah. Aset sektor modal ventura susut dari Rp 385 miliar menjadi hanya Rp 370 miliar.

Alhamdulilah, sektor asuransi syariah dan penjaminan syariah masih membukukan pertumbuhan. Dua sektor ini masing-masing mencatatkan peningkatan aset 6,4% dan 4,2% menjadi Rp 23,8 triliun dan Rp 393 miliar.

Adapun, sampai saat ini, total pelaku usaha IKNB syariah sebanyak 100 pelaku, yang terdiri dari 14 perusahaan murni syariah dan 86 unit usaha syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia