JAKARTA. Aset industri keuangan non bank (IKNB) berbasis syariah menciut hingga 18,7%, yakni dari Rp 54,41 triliun pada akhir tahun lalu menjadi hanya Rp 44,2 triliun pada tiga bulan pertama tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penurunan aset terutama berasal dari kinerja sektor pembiayaan syariah. Aset sektor pembiayaan syariah melorot sampai minus 37,2%, yaitu dari Rp 31,29 triliun menjadi hanya Rp 19,63 triliun. Penurunan tajam aset pembiayaan syariah bisa terjadi karena dua hal. Pertama, penyaluran pembiayaan turun dan atau, kedua, karena pembayaran cicilan yang dilakukan nasabah. Sehingga, secara otomatis mengurangi outstanding.
Duh, aset non-bank syariah menciut 18,7%
JAKARTA. Aset industri keuangan non bank (IKNB) berbasis syariah menciut hingga 18,7%, yakni dari Rp 54,41 triliun pada akhir tahun lalu menjadi hanya Rp 44,2 triliun pada tiga bulan pertama tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penurunan aset terutama berasal dari kinerja sektor pembiayaan syariah. Aset sektor pembiayaan syariah melorot sampai minus 37,2%, yaitu dari Rp 31,29 triliun menjadi hanya Rp 19,63 triliun. Penurunan tajam aset pembiayaan syariah bisa terjadi karena dua hal. Pertama, penyaluran pembiayaan turun dan atau, kedua, karena pembayaran cicilan yang dilakukan nasabah. Sehingga, secara otomatis mengurangi outstanding.