KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang periode Januari-Agustus 2020, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp 500,5 triliun. Defisit ini setara dengan 3,05% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit tersebut mengalami kontraksi lebih dalam apabila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di 2019 yakni Rp 197,9 triliun, atau setara dengan 1,25% dari PDB. Dari sisi pendapatan negara, realisasi di delapan bulan pertama 2020 sebesar Rp 1.034,1 triliun, setara dengan 60,8% dari target APBN-Perpres 72/2020 yang capai Rp 1.699,9 triliun.
Duh, defisit anggaran capai Rp 500,5 triliun hingga akhir Agustus 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang periode Januari-Agustus 2020, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp 500,5 triliun. Defisit ini setara dengan 3,05% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit tersebut mengalami kontraksi lebih dalam apabila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di 2019 yakni Rp 197,9 triliun, atau setara dengan 1,25% dari PDB. Dari sisi pendapatan negara, realisasi di delapan bulan pertama 2020 sebesar Rp 1.034,1 triliun, setara dengan 60,8% dari target APBN-Perpres 72/2020 yang capai Rp 1.699,9 triliun.